<iframe title="YouTube video player" src="https://www.youtube.com/embed/NZXKpJfz4e0" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>Pemerintah Desa Padaulun Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah membentuk dan menetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Padaulun Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Periode 2021-2027 yang Hari dan Pelaksanaanya Rabu 14 Juli 2021.
Menindaklanjuti :
- Intruksi Menteri Dalam Negri Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 2 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat daruray Covid 19 di Wilayah Jawa-Bali;dan
- Hasil Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten BAndung tanggal 2 Juli 2021,bahwa memperhatikan banyaknya masukan demi keselamatan warga dari ancaman pandemi COVID-19 dan dalam rangka mentaati Intruksi Pemerintah Pusat,memutuskan untuk mengundurkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak.
sehubunganhal tersebut,sebelum diberlakukan perubahanKeputusan Bupati Nomor 141.1/Kep.243-DPMD/2021 Tentang penetapan Jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak Tahun 2021 diundur dari sebelumnya hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 menjadi hari rabu tanggal 28 Juli 2021 dan untuk masa kampanye serta masa tenang menyesuaikan dengan pengunduran waktu ini.Selanjutnya agar seluruh intansi terkait mensosialisaikan lebih lanjut kepada seluruh tokoh masyarakat bahwasanya pengunduran pelaksanaan Pilkades serentak ini karenakan berkaitan dengan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021.**
Jum'at ,27 Agustus 2021, 16:48 WIB
Persiapan itu dilakukan meski sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pelaksanaan pilkades di
Kabupaten Bandung. Seperti diketahui, saat ini
Kabupaten Bandung masih
PPKM Level 3, sedangkan pilkades baru bisa dilaksanakan saat masuk level 2.
"Nanti pada hari Rabu (1/9/2021) akan dilaksanakan
vaksinasi massal terhadap para pemilih
Pilkades Padaulun. Pada tahap awal, 1.000 warga yang akan difasilitasi untuk melaksanakan
vaksinasi massal," kata Koko Kurnia di Majalaya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurutnya, pelaksanaan
vaksinasi massal ini secara bertahap dengan sasaran 13.911 hak pilih berdasarkan pada daftar pemilih tetap (DPT)
Pilkades di Desa Padaulun.
"Namun dari hasil pendataan di lapangan, dari 13.911 hak pilih, dikabarkan sekitar 2.000 warga sudah melaksanakan
vaksinasi. Jadi sisanya sekitar 11.911 warga akan melaksanakan
vaksinasi secara bertahap," kata Koko.
Ia mengatakan, ribuan warga yang memiliki hak pilih sudah melaksanakan
vaksinasi melalui program
vaksinasi yang dilaksanakan perusahaan, puskesmas atau tempat-tempat lainnya.
Ia pun melihat antusiasme warga yang ingin divaksin dalam program menyukseskan pilkades serentak
Kabupaten Bandung tersebut.
"Saat ini sekitar 1.000 warga mendaftar ke desa untuk mengikuti
vaksinasi massal. Jika sudah lebih dari 1.000 orang yang akan ikut
vaksinasi massal Rabu, 1 September mendatang, mereka akan diikutsertakan pada tahap kedua pelaksanaan
vaksinasi yang berkaitan dengan pilkades tersebut," katanya.
Pada tahap kedua, imbuh Koko, Pemerintah Desa Padaulun akan mengusulkan program
vaksinasi untuk 1.600 warga dari tahap pertama 1.000 warga.
"Dengan usulan 1.600 warga, supaya setiap RW bisa memberikan layanan
vaksinasi untuk 100 orang dari 16 RW di Desa Padaulun. Saat ini, setiap RW hanya 62 orang, dan memprioritaskan pelayanan vaksinasinya untuk warga yang lebih awal mendaftar untuk
vaksinasi tahap pertama," katanya.
Koko mengatakan, pelaksanaan
vaksinasi ini selain sebagai keharusan sebelum pilkades serentak, juga untuk meningkatkan imun tubuh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Jadi warga yang belum mendaftar untuk
vaksinasi di Desa Padaulun, bisa langsung daftar ke desa dalam upaya mensukseskan program
Pilkades serentak di
Kabupaten Bandung," katanya.
Ia berharap warga pemilih dalam pilkades tidak takut divaksin karena aman bagi kesehatan.
"Kami berharap pilkades segera dilaksanakan dan pandemi
Covid-19 segera hilang di muka bumi ini supaya aktivitas masyarakat kembali normal seperti sediakala," pungkasnya. ***