<iframe title="YouTube video player" src="https://www.youtube.com/embed/LB-JyH9D7BY?start=6" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>Sesuai surat SE No 4 Tahun 2020 Pemerintah Desa Padaulun menyelenggarakan sekaligus penyuluhan terhadap masyarakat bahwa dalam penanganan penyebaran Virus Cororna Disease 19 untuk tetap mematuhi Protokol standar kesehatan dengan 3 M ( Memakai Masker,mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak dari segala kerumunan) dalam hal tersebut Pemerintah Desa akan terus siaga dan bersosialisasi kepada seluruh masyarakat melalui Ketua RW/RT agar tetap menjaga Jarak tidak berkerumununan,memakai masker dan mencuci tangan denga sabun.Dan Pemrintah Desa sekaligus Perangkat Desa dan berikut Ketua RT/RW bersosialisasi membagikan masker kepada seluruh masyarakat dio beberapa titik lokasi yang tentunya diwilayah desa Padaulun,salah satu contoh di perbatasan dengan Desa Sukamukti yakni di titik lokasi Kp sadang Rt1 Rw 15 Desa Padaulun dan tidak hanya masker melainkan peneyemprotan Dispektan ke berbagai lokasi misalnya Tempat belajar mengajar TK/SD,SMP dan Ibadah atau sejenis lainnya.