Artikel

Himbauan

23 Maret 2021 09:21:59  Administrator  445 Kali Dibaca 
Padaulun bebas corona yang sekarang menjadi bahan pembicaraan oleh seluruh Warga Indonesia umunya.Kami selaku Hubungan Masyarakat HUMAS ) Desa Padaulun Kecamatan Majalaya bersama Pemerintah Desa menghimbau sepenuhnya dengan dukungan Kapolsek majalaya dan Babinsa Kecamatan majalaya kepada seluruh masyarakat umumnya Desa padaulun untuk tidak membuat kerumunan atau segala kegiatan yang memicu dapat terjadinya penularan/penyebaran Virus Covid-19,walaupun di Desa kami tidak ada ODP ( orang dalam pantauan) oleh team medis Bersama kita lawan covid _19 dengan dukungan dan partisipasi para Ketua kepengurusan warga (RT,RW,DKM,KADER dll ).Desa Padaulun dimulai dari wilayah administrasi RW 01 sampai RW 16 untuk menghimbau kepada seluruh masyarakatnya untuk tidak menyalahi aturan 
 
 
  • Surat edaran  Bupati Nomor :443/730/Umum Tentang peringatan Kewaspadaan Resiko Penularan Infeksi Corono (covid-19).
  • Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 4 Tahun 2020 16 Maret 2020 Tentang Penyelenggaraan  Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah covid-19.
  • Maklumat Kepala Kepolisian Negeri Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan  Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
DENGAN INI MENGUMUMKAN :
Bahwa untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 kami mint perhatian sebagai berikut  :
  1. Tidak bepergian atau keluar ruma h kecuali dalam keadaan darurat atau apabila ada keperluan yang sangat mendesak/penting.
  2. Meningkatkan kewaspadaan dengan membudayakan Perilaku Hidup Sehat ,antara  lain :
 
  • Cuci Pakai sabun dengan air mengalir
  • Batasi menyetuh wajah (hidung, mulut dan mata sebelum mencuci tangan)
  • Terapkan etika
  • Hindari berjabat tangan ,lakukan denga tanpa bersentuhan cukup dengan isyarat,jauhi dengan              kerumunan serta jaga jarak.
  • Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang,minum air putih cukup dan aktivitas fisik yang 30 menit /hari.
  • Menyempatkan diri untuk berjemur dibawah sinar matahari selama 30 menit diantara 08.00 s.d 13.00 WIB.
      3. Menghindari keramaian dan kegiatan yang mengundang banyak orangserta tidak melakukan                aktivitas yang bersifat mengumpulkan masa seperti ( Keramaian,Resefsi,Pentas Seni/Hiburan              termasuk pengajian umum dan lain-lain.
        4.  Selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
        5.  Memakai Masker bagi masyarakat yang sedang sakitdan segerakan periksa diri ke fasilitas                                            kesehatan terdekat.
        6. Mematui dan mentaati berbagi bentuk petunjuk yang disampaikan oleh petugas. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Cihareuyheuy No.17, Padaulun, Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Padaulun
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40392
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:53
    Kemarin:55
    Total Pengunjung:85.916
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.172
    Browser:Mozilla 5.0